Mendengar berita perang yang merebak antara Rusia-Ukraina membuat seluruh dunia juga menjadi terguncang. Mau tidak mau, siap tidak siap, kita pun harus mulai mempersiapkan diri untuk keadaan yang tidak terduga. Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia tentu tidak akan hanya diam-diam saja mendengar huru-hara yang terjadi di luar sana. Kita juga harus siap sedia mempersiapkan bantuan untuk tetap menjaga tanah air dari serangan manapun.
Apa sih Komponen Cadangan itu?
Jarang mengikuti berita nasional bikin saya kudet alias kurang update soal apa saja yang berubah dari tatanan negara ini. Rasanya, saya jadi nggak nyambung kalau diajak diskusi soal negara, padahal ya saya sudah tinggal di Indonesia sejak lahir.
Baru-baru ini saya baru tahu soal Komcad atau Komponen Cadangan yang ada di Indonesia. Nah, apaan sih Komponen Cadangan ini? Dari apa yang saya baca, Komponen Cadangan ini merupakan satuan militer semacam TNI yang beranggotakan dari warga sipil. Namun, secara keseluruhannya, Komcad ini terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, sampai sarana dan prasarana nasional.
Pembentukan Komponen Cadangan ini ternyata sudah diatur dari tahun lalu, yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021. Dalam PP tersebut tertulis bahwa Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Adapun yang dimaksud dengan Komponen Utama ialah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jadi, secara definisinya, Komcad ini ya memang cadangan atau dengan kata lain backup dari Komponen Utama jika terjadi sesuatu yang darurat.
Apa bedanya Komponen Cadangan dengan Komponen Utama (TNI)?
Lantas, apa sih bedanya Komcad dengan Komponen Utama (TNI)? Meskipun memiliki tugas untuk membela negara, Komponen Cadangan bukan wajib militer, lho. Jadi, jangan salah paham. Siapa pun yang mendaftar menjadi Komponen Cadangan adalah secara sukarela. Dalam praktiknya nanti, Komcad akan digunakan pada saat Mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, misalnya jika terjadi keadaan darurat seperti perang, dan lainnya.
Saat berada di keadaan non aktif, Komponen Cadangan akan menjadi warga negara atau warga sipil seperti biasa dengan profesinya baik masyarakat, ASN, Mahasiswa, atau lainnya. Selain itu, Komcad hanya berlaku sementara dan tidak terikat kontrak seperti halnya menjadi TNI.
Bagaimana Cara Pendaftaran Menjadi Komponen Cadangan?
Seperti yang sudah dibilang sebelumnya, Komcad bisa diikuti oleh siapapun secara sukarela selama memiliki kemauan dan keinginan untuk bela negara. Menteri Pertahanan, Prabowo, sendiri memberitahukan beberapa tahapan untuk pendaftaran Komcad TNI yang bermula sejak tahun lalu. Inilah tahapan-tahapannya:
17 - 31 Mei 2021 : Pendaftaran Komcad tahap pertama dibuka
1 - 17 Juni 2021 : Seleksi awal
21 Juni - 18 September 2021 : Seleksi lanjutan, pelatihan dasar kemiliteran (selama 3 bulan)
7 Oktober 2021 : Penetapan dan hasil akhir
Tahun 2022 ini pula, Komcad membuka kembali pendaftaran untuk warga negara Indonesia yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai bagian dari Komponen Cadangan Indonesia. Personel Komcad yang akan diterima sebanyak 2500 orang dengan rentang umur 18-35 tahun. Penerimaannya sendiri saat ini ada di Kodam II Sriwijaya, Kodam VI Mulawarman dan Kodam XIV Hasanudin sebanyak 1.500 orang untuk TNI AD, kemudian TNI AL ada di Kodikmar Surabaya sebanyak 500 orang, sementara untuk TNI AU ada di Pusdiklatpasgat Bandung sebanyak 500 orang.
Kamu bisa lihat langsung di website komcad.kemhan.go.id atau http://www.kemhan.go.id untuk waktu dan lokasi pendaftaran secara lebih lengkapnya.
9 - 11 Mei 2022 : Seleksi Administratif
12 - 27 Mei 2022 : Seleksi Kompetensi (Satdik)
Tugas dan Kewajiban Komponen Cadangan
Sebelum mendaftar sebagai Komponen Cadangan, mungkin kamu ingin mengetahui tugas dan kewajiban Komponen Cadangan
- Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang.
- Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR, dengan komando dan kendali berada di bawah Panglima TNI.
- Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.
- Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari dan tidak setiap saat.
- Meski tidak aktif setiap saat, komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.
Hingga saat ini, jumlah Komponen Cadangan berjumlah 3.103 orang yang sudah ditugaskan ke beberapa Resimen Induk Kodam di Indonesia.
- Rindam Jaya 500 orang
- Rindam III Siliwangi 500 orang
- Rindam IV Diponegoro 500 orang
- Rindam V Brawijaya 500 orang
- Rindam XII Tanjung Pura 499 orang dan;
- Universitas Pertahanan 604 orang
Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer
Kalau yang kamu bayangkan Komcad seperti wajib militer di Korea Selatan atau negara-negara lain, kamu salah besar. Komcad bukan wajib militer. Namun, ini lebih ke kegiatan bela negara secara sukarela. Setelah mendaftarkan diri, kamu tetap menjadi warga sipil biasa, namun harus siap siaga apabila negara membutuhkanmu untuk tugas bela negara.
Seperti dijelaskan di websitenya, Komponen Cadangan yang berasal dari ASN atau buruh, jika menjalani masa aktif sebagai Komcad sudah dijamin akan tetap mendapatkan hak ketenagakerjaan dan tidak kehilangan pekerjaan di instansi asal. Begitupun dengan mahasiswa, mereka tetap akan mendapat hak akademis dan tidak kehilangan status sebagai peserta didik. Dengan kata lain, kamu tetap bisa menjalani hari-hari seperti biasanya, tapi tetap siaga jika mendapat panggilan negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita mungkin ingin melakukan yang terbaik untuk negara kita. Mengikuti Komponen Cadangan adalah salah satu cara yang bisa kamu ikuti demi berkontribusi secara nyata dalam kegiatan bela negara. Setelah membaca segala hal tentang Komponen Cadangan, apakah kamu berminat untuk mendaftarnya tahun ini?
0 Comments
Apa tanggapan kamu setelah membaca tulisan ini?